SNIPERS.NEWS | Denpasar - Berdalih untuk membayar servis pompa air dirumahnya seorang pria bernama I Gede Sudira Brata (41) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mencuri dan mengadai sepeda motor Honda Vario hasil curian.
Peristiwa ini dialami korban DB (31) dirumah kontrakan jalan Padang lestari 1 Desa Padangsambian Denpasar dan diketahui hilang pada Selasa< 22 Oktober 2024, dimana sebelumnya korban sempat pulang kampung ke Jawa pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Sementara itu, Sepeda Motor tersebut diparkir dirumah Kontrakan sedangkan kuncinya korban gantung didalam rumah tetapi kamar tidak terkunci karena korban belum diberikan kunci kamar oleh pelaku yang juga pemilik kontrakan tersebut.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat. "Tim unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP," jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H., S.I.K., pada Senin (28/10/24).
Dipimpin Kanit Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di seputaran jalan Gunung Agung Denpasar.
"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban dan mengadaikan di Jalan Pidada Denpasar," tambah Kapolsek.
Menurut pengakuan pelaku, motor tersebut pelaku ambil dari rumah kontrakan korban dengan mengambil kunci didalam kamar, kemudian motor tersebut pelaku gadai seharga 2 Juta Rupiah di Jalan Pidada Denpasar.
"Uang hasil gadai pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar servis pompa air di rumah pelaku," terangnya.
"Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kompol Laksmi.*
(Nisa)