Curi Uang Teman Untuk Judi Online, Pria Asal Kalimantan Barat Diamankan Polisi

Saturday, October 26, 2024, 21:37 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Terdesak perlu uang untuk judi online, Yohanes Alfandi (28) mencuri uang dari rekening milik korban bernama Nyoman Suwirta (57) hingga puluhan juta.

Peristiwa ini di ketahui korban pada Rabu, 23 Oktober 2024, karena curiga uang di rekeningnya hilang, menunggu keterangan korban sebelumnya HP miliknya rusak dan meminta kepada pelaku Yohanes Alfandi untuk memperbaiki HP tersebut.

"Saat memperbaiki HP korban, pelaku melihat saldo rekening korban di mobile Banking dan timbul niatnya untuk mengambil uang korban," jelas Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudhi, S.H., M.H.


Dijelaskan Kapolsek, Pelaku yang merupakan teman korban secara sengaja mentransfer uang korban ke rekening istrinya dan ke rekening dompet digital miliknya, bahkan hal tersebut pelaku lakukan hingga dua kali sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp..88.610.630,00 (Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Rupiah).

"Pelaku tahu PIN dan password mobile Banking korban setelah membuka email di HP korban," tambahnya. 

Setelan Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, dugaan mengarah ke pelaku Yohanes dan saat di amankan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk transfer ke deposit Slot judi online dan pelaku mengalami kekalahan," ucap Iptu Juwahyudhi, Sabtu (26/10/24).

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek.*

(Nisa)

TerPopuler