Pencurian Digudang Botot Terekam CCTV Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Tuesday, January 21, 2025, 14:20 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di gudang botot milik warga di Jalan Simalungun Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku yang diketahui berinisial MAL (27), ditangkap pada Rabu 15 Januari 2025, sore setelah identitasnya terungkap dari rekaman CCTV.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Senin (20/1/2025) yang menyatakan bahwa pencurian pertama kali dilaporkan oleh korban, Calvin (19), yang merupakan pemilik gudang botot di lokasi tersebut. Menurut laporan, pelaku masuk ke gudang pada Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB dan mengambil tiga unit anak timbangan duduk (2 unit berbobot 1 kg dan 1 unit berbobot 0,5 kg).

"Setelah menyadari hilangnya barang tersebut, korban memeriksa rekaman CCTV di gudang dan mendapati bahwa pelaku sudah melakukan pencurian di lokasi sebanyak empat kali. Barang-barang yang dicuri sebelumnya meliputi besi seberat 4 Kg, tembaga 15 Kg pada tanggal 8 Januari. Selanjutnya, seng alma 32 Kg pada tanggal 9 Januari dan aluminium sebanyak 6 Kg pada tanggal 11 Januari," jelas Kasi Humas.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Sat Reskrim bergerak cepat setelah mendapat informasi yang melihat pelaku berada di Jalan Sudirman Gang Manggis, Kota Tebing Tinggi. Pelaku langsung diamankan pada Rabu sore, 15 Januari 2025, tanpa adanya perlawanan. 
Barang bukti berupa satu buah goni berisi aluminium turut disita oleh petugas Kepolisian.

"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tebing Tinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian, yang ancamannya adalah pidana penjara maksimal lima tahun," pungkas Kasi Humas.*

(JE)

TerPopuler