Bongkar Kos-kosan di Jalan Sei Cuka Seorang Pria di Tangkap Polres Tebing Tinggi

Friday, February 14, 2025, 21:23 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran kamar kos, yang terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, di Kampung Bicara, Jalan Sei Cuka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. 

Pelaku yang diketahui berinisial AR alias Rahim (45) yang merupakan warga Jalan Sakti Lubis, Kota Tebing Tinggi. Kasus ini berawal saat Korban, Rici Akbar datang ke kos-kosannya dan menemukan pintu kamar kos yang sebelumnya dikunci, sudah dalam keadaan terbuka.

Saat memeriksa kamar kos, korban mendapati mesin pompa air, satu unit speaker aktif, serta flashdisk miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Tebing Tinggi.


"Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis sore, 13 Februari 2025, , yang saat itu berada di Jalan Prof. Dr. Hamka," jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.*

(JE)

TerPopuler