Desa Batulokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang
Dugaan tanda tangan palsu terkait kegiatan desa yang di duga fiktif, Dua perangkat telah menjadi korban pemalsuan tandatangan yaitu kaur Umum. dan kaur Kesejahteraan, di lakukan oleh mantan sekertaris desa inisial SA dan mantan bendahara desa Inisial RTD, yang di dukung oleh kades inisial H” mulai tercium dan memcuat, Kegiatan desa yang diduga fiktif tersebut menggunakan dana desa tahun 2020 sampai 2023 yang diperuntukkan untuk kepentingan dan memperkaya tiga serangkai. Di saat sekdes dan bendahara menjabat,
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat di konfirmasi Tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang dugaan tanda tangan palsu, lalu menjawab ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan telah merugikan negara miliaran rupiah, baru-baru ini diketahui oleh perangkat desa. saat melihat APBDes 2024, perangkat dan Warga desa merasa kecewa dan marah karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lanjutnya, Dugaan tanda tangan palsu dilakukan oleh tiga serangkai, tersebut digunakan untuk mengesahkan kegiatan desa yang fiktif dan melakukan Mark up dana desa.
Dari beberapa kegiatan di tahun 2020 sampai tahun 2023 imbuhnya,
Di tempat terpisah kaur umum dan kaur Kesejahteraan saat di konfirmasi terkait tandatangan yang di palsukan. Menyampaikan kami merasa kesal dan geram karna selama ini kami gak tau kalau tandatangan kami di palsukan, setelah kami buka APBDes 2020 sampe 2023 ternyata sudah di palsukan, dan kami sudah melaporkan di Polresta Deli Serdang prihal ini, terkait tandatangan kami yang di palsukan, oleh mantan sekertaris dan bendahara saat mereka menjabat di desa batu lokong, Kapolresta Deli Serdang,
Kades inisial H saat di konfirmasi tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang, di kantor desa, 19/2-2025 tentang dugaan tandatangan palsu dan Mark up DD, kades pura pura linglung lalu menjawab mengenai itu semua saya tidak tau, sambil menunduk lalu meninggalkan awak media,
Mantan sekdes SA yang bekerja menjadi staf bagian koperasi di LONSUM Divisi namurambe desa Batu lokong, saat di konfirmasi Tim Iwo Indonesia DPD Deli Serdang, terkait tandatangan yang SA palsukan dan juga kegiatan fiktif, lalu menjawab itu bukan saya, dan semua atas suruhan kepala desa kalau mengenai kegiatan yang fiktif juga saya gak tau karna semua kegiatan di pegang kades, elaknya untuk menutupi kebohongannya,
Di minta kepada Kapoldasu melalui Kapolres Deli Serdang untuk menangkap dan penjarakan atas dugaan tandatangan palsu yang di lakukan oleh mantan sekdes dan bendahara desa batulokong, sesuai hukum yang berlaku,
(Kartika SS)