Ternyata, Pembobol Pura Puseh Dangin Tukadaya Jembrana Seorang Residivis

Wednesday, April 16, 2025, 17:52 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Aksi pencurian dengan pemberatan atau curat terjadi di Pura Puseh yang berlokasi di Banjar Munduk Desa Dangin Tukadaya pada Senin 14 Maret 2025 sekitar pukul 09.20 Wita.

"Kejadian diketahui pertama kali oleh Pemangku Pura, I Nengah Ranu Putra yang saat itu datang ke Pura untuk melayani pemedek "nunas tirta" karena ada upacara pernikahan," kata Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta saat jumpa pers, Rabu (16/4/25).

Wakapolres menjelaskan, Pemangku awalnya curiga melihat tempat sampah disebelah bangunan Gedong Busana jatuh dan berserakan, kemudian mendapati satu unit TV dan kipas angin duduk sudah raib dari tempatnya.

"Selain itu, saksi juga melihat ada bekas congkelan di jendela, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Tidak berlangsung lama untuk mengungkap kasus curat ini, kata dia, pihaknya melakukan olah TKP dan penyelidikan mengarah kepada MP (27) yang juga merupakan seorang residivis.


Ketut Darta mengatakan, setelah dilakukan penangkapan di kediaman terduga pelaku dan dilakukan interogasi, MP mengakui telah melakukan pencurian dengan memanjat tembok pura.

Lebih lanjut, menurut keterangan Kompol I Ketut Darta, MP pernah dihukum 9 bulan karena kasus pencurian uang dan sepeda motor di Gogo Mart beberapa waktu lalu.

Untuk menindaklanjuti, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap kemungkinan TKP lain.

Wakapolres Jembrana menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan serta berkoordinasi dengan pecalang ataupun linmas untuk menjaga tempat ibadah.

Atas perbuatan pelaku, oleh penyidik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun.*

(Made Budi)

TerPopuler