SNIPERSNEWS, Medan - enjawab sorotan publik dan pemberitaan viral soal lambannya penanganan laporan, Polsek Pancur Batu membuktikan kinerjanya dengan menggulung 12 kasus tindak pidana hanya dalam waktu 60 hari.
Dalam pengungkapan ini, 10 kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan serta 2 kasus narkoba berhasil dibongkar. Sebanyak 17 tersangka telah dibekuk dan diamankan bersama barang bukti yang kini tengah diproses intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa bersama Waka Polsek AKP Rony HP Situmorang, Kanit Reskrim IPTU Elia Karo-Karo, dan Kanit Intel IPTU Edison Sembiring menyatakan komitmen tegas untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut IPTU Elia, pengaduan masyarakat yang sempat viral di media online saat ini masih dalam pendalaman. Pihaknya memastikan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kompol Djanuarsa menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Ia juga membuka pintu masukan dan saran dari masyarakat guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
Polsek Pancur Batu menegaskan komitmen penuh dalam memberikan perlindungan hukum dan memberantas setiap bentuk kriminalitas secara tegas dan berkelanjutan.