Kemenkum Bali Aktif Dorong Sinkronisasi Keadilan Restoratif Bersama Kemenko Kumham Imipas dan Pengadilan Tinggi

Friday, May 16, 2025, 18:45 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, turut mendampingi rombongan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, pada Kamis (15/5/25). 

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif di wilayah hukum Bali.

Rombongan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya, antara lain Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Asisten Deputi Bidang Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Robianto, serta Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Mamur Saputra.

Dalam pertemuan tersebut, Nofli menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mendengar langsung pandangan dan masukan dari lembaga peradilan mengenai praktik keadilan restoratif, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Kami ingin memperkuat sinergi dan mendengarkan pandangan dari lembaga peradilan terkait penerapan keadilan restoratif, khususnya dalam konteks hukum di Bali,” ujar Nofli.


Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya adanya kerangka hukum yang jelas untuk menghindari multitafsir dalam penerapannya. Ia juga menyebut Mahkamah Agung telah memberi perhatian terhadap pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara tertentu.

Wakil Ketua PT Denpasar, Abdul Halim Amran, turut menggarisbawahi perlunya sinkronisasi antar lembaga penegak hukum, mengingat seringkali terjadi perbedaan mekanisme dalam pelaksanaan keadilan restoratif.

Kakanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kebijakan keadilan restoratif, serta pentingnya peran aktif seluruh unsur penegak hukum di Bali dalam membangun sinergi yang efektif.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun koordinasi yang lebih solid antara Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum, dan institusi peradilan, demi mendorong penerapan keadilan restoratif yang lebih optimal di Indonesia.*

(Aisyah)

TerPopuler