SNIPERS.NEWS | Tanjab Barat - Pada berita yang diunggah di laman jambiekspres.disway.id pada tanggal 03 Mei 2025, oleh Gatot Sunarko sebagai Reporter dan Misriyanti sebagai editor
dengan judul "Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan
Lapas, 30 Paket Sabu Turut Diamankan". Dalam pemberitaan yang di muat, mengatakan, bahwa Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui
Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu Eka Putra Yulisman Koto, S.H., M.H., mengungkapkan, bahwa pengembangan kasus ini mengarah pada keterlibatan seorang narapidana di salah satu Lapas di Jambi.
Pihak Lapas Kuala Tungkal telah berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjab Barat dan dapat dipastikan bahwa kasus di atas tidak memiliki keterlibatan dengan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
"Hal ini perlu kami sampaikan untuk mencegah timbulnya asumsi yang sifatnya negatif di masyarakat kepada Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal," jelasnya pihak Lapas Kuala Tungkal.*
(DN)