POMDAM I/BB Gagalkan Peredaran Narkoba di Gelugur Hong

Monday, June 30, 2025, 18:00 WIB
Oleh DELINEWS NETWORK

SNIPERS.NEWS | MEDAN - POMDAM I/BB melakukan penggerebekan besar-besaran di Kampung dan Barak Narkoba di daerah Gelugur Hong pada hari Jumat, 17 Januari 2025 lalu. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, Danpomdam I/BB Kol. Cpm Uncok A.M. Simanjuntak memerintahkan Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi yang didapat akurat, Danpomdam I/BB Kol. Cpm Uncok A.M. Simanjuntak berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk melaksanakan penegakan hukum bersama di wilayah Gelugur Hong.

Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 2 orang pengedar narkoba berinisial RS dan ML serta 9 orang pengguna narkoba berinisial MS, DD, SS, DS, SR, AZ, RNS, IS, dan DS. Selain itu, turut diamankan barang bukti narkoba sekitar 30 gram beserta alat hisap sabu dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Para pengedar dan pengguna narkoba serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan di Gelugur Hong diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (Red) 

Dilansir ulang dari mitratni.com dan medan.tribunnews.com

TerPopuler