2 Orang di Beri Sanksi Denda Pelanggaran Prokes di Pasar Semat

Wednesday, December 2, 2020, 06:39 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Tim Gabungan Polres Badung TNI, dan Satpol PP melaksanakan Razia  protokol kesehatan (Prokes) ke sejumlah tempat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Sidak dan razia ini berlangsung setiap hari baik pagi hari dan Sore hari, Selasa (1/12).

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, S.H. mengatakan, bahwa timnya bergerak menjadi dua yakni ada yang bergerak pagi mulai pukul 06.00 wita ada yang bergerak Sore mulai pukul 17.00 wita hingga selesai ditempat-tempat yang sudah menjadi target operasi.

Selama melakukan Razia, tim mengedepankan cara-cara humanis untuk mengingatkan warga dan pengelola pasar bila ditemukan adanya pelanggaran Prokes. 

"Tim menghimbau untuk menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, serta membubarkan pengunjung jika terjadi kerumunan, dan memberi peringatan kepada pengelola agar menjalankan protokol kesehatan dengan benar," Terang Kompol Wayan Suana.

Dari hasil pemantauan di pasar Semat Sari Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung ditemukan 23 pelanggaran. 8 diantaranya tidak menggunakan masker, selebihnya tidak menggunakan masker dengan benar serta dua dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 ,- per orang sesuai Peraturan pemerintah daerah.

Sepanjang razia dan sidak, tidak ada perlawanan dari pihak mana pun. Kegiatan berjalan aman dan kondusif.*

(Arifin/Agung DP)

TerPopuler