Mewakili Pangdam, Danrem 163/WSA Ikuti Rakor Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Provinsi Bali

Tuesday, February 23, 2021, 19:36 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Denpasar – Guna membahas tentang Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diwakilkan oleh Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI melalui Video Conference (Vidcon), di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, pada Selasa (23/2/2021).
 
Pada saat membuka Rakor tersebut, Menko Marves RI melalui Staf Ahli Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Bapak Baja Sirait pada intinya menyampaikan bahwa dalam mencegah masuknya perkara dari luar Bali agar menggunakan Protokol kedatangan orang harus diperketat.
 
“Siapapun yang memasuki Bali melalui udara, laut dan darat harus diuji sebelum keberangkatan, diuji pada saat kedatangan, dikarantina untuk menginap secara Syariah di hotel (Staycation), kemudian diuji ulang setelah karantina.  Jika semua hasil tes negatif, maka orang tersebut dapat melanjutkan aktivitasnya di Bali, termasuk pemberian kebijakan di bawah protokol kesehatan yang ketat hanya diberikan kepada pengemudi atau personel logistik”, pesan Menko Marves RI.
 
Kemudian untuk menelusuri kinerja di Puskesmas, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut harus diukur, diperbaiki dan dilaporkan setiap hari, dengan targetnya antara lain 1 kasus yang dikonfirmasi dapat dideteksi oleh 15-30 kontak dekat, kemudian diuji dan dikarantina. Mengupayakan secara tegas protokol kesehatan, terutama mencegah rumpun upacara adat dan kegiatan sosial budaya lainnya dan Penggunaan isolasi terpusat harus dilanjutkan dan didorong secara maksimal.
 
Dalam kesempatan tersebut Danrem 163/WSA melaporkan yang intinya TNI khususnya Kodam IX/Udayana dan Jajaran telah melakukan sinergitas bersama Polri, Satpol PP, Imigrasi dan unsur terkait lainnya dengan baik dan ketat di lapangan dalam melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Provinsi Bali.
 
Kondisi saat ini Provinsi Bali mengalami kenaikan untuk kasus Positif dikarenakan adanya libur panjang dan kegiatan agama yang cukup tinggi. Adapun hal-hal yang telah dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh WNA (Warga Negara asing), dilakukan Rapid Antigen secara random dengan hasil rata-rata Negatif Covid-19.
 
“Tes Rapid Antigen juga dilakukan pada saat sebelum pelaksanaan kegiatan keagamaan baik upacara keagamaan umat Hindu maupun umat Muslim dan hasilnya secara keseluruhan Negatif Covid-19. Kegiatan tes Rapid Antigen secara umum berhasil untuk mengurangi jumlah peserta kegiatan keagamaan serta dapat mencegah kerumunan dalam memutus penyebaran Covid-19”, ujar Danrem.
 
Dikatakannya juga, bahwa TNI AD khususnya Kodam IX/Udayana dan Jajaran membackup dan membantu Pemda Provinsi Bali dan Polri dengan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali (Pergub Bali) Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan penegakan Protokol Kesehatan di Provinsi Bali.
 
Kemudian untuk kegiatan di Gilimanuk dan di Pelabuhan Padangbai, Satgas dari TNI AD telah berkoordinasi secara ketat dengan instansi terkait secara intensif namun terasa berat bagi masyarakat maupun para sopir angkutan dalam membayar Tes Rapid Antigen, sehingga solusi dari Pemerintah Provinsi Bali digratiskan bagi sopir angkutan logistik guna membantu kelancaran pengiriman logistik ke provinsi Bali.
 
“Semua upaya telah dilakukan oleh Kodam IX/Udayana dan Jajaran di lapangan yang bekerjasama dengan Polri, Imigrasi, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya serta dengan semua pihak secara ketat dan maksimal serta berharap Bali semakin hari semakin baik sehingga dapat mengurangi jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 di Bali”, harapan Danrem.
 

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI menyampaikan bahwa semua yang dipaparkan dalam Rakor ini akan dilaporkan kepada Menko Marves, termasuk tentang pelanggaran Protkes oleh WNA (Warga Negara Asing) yang jika dilakukan sebanyak 2 kali maka akan dideportasi ke Negara asalnya. Terkait dengan tenaga kesehatan akan diberikan penambahan kekuatannya termasuk dukungan alat tes Rapid Antigen maupun Geones akan didukung dari pemerintah pusat.
 
Hadir mendampingi Danrem 163/WSA dalam kegiatan tersebut diantaranya Kakumdam, Danpomdam, Kasiops Korem 163/WSA, Waka Rumkit, Perwakilan Kesdam IX/Udayana, serta para Pabandya dari staf Intel, Ops, Pers dan Ter. 

(Arifin)
Sumber : Kapendam IX/Udayana.

TerPopuler