Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Hewan

Kamis, 18 Februari 2021, 17:44 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Pelaku Inisial BSP yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap kucing, yang sempat viral di Media Sosial beberapa hari yang lalu berhasil diamankan oleh tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekitar jam 23.30 Wib, di daerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si. didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.I.K., Kamis (18/2/2021).

"Kronologis kejadian berawal pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 15.00 Wib, pelaku pergi dari rumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk mencari kucing. Saat tiba di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Kota Batam, pelaku melihat seekor kucing di depan Indomaret tersebut, kemudian pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah lalu memukul pada bagian kepala kucing hingga kucing menggelepar, kemudian memasukan kucing tersebut kedalam karung dan bergegas pergi dengan sepeda motornya," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Pelaku yang tidak mengetahui bahwa aksinya tersebut terekam oleh CCTV dan sempat Viral di Media Sosial, menjadi perhatian oleh masyarakat.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyidikan, dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berada di daerah Batu Merah Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Sekitar jam 23.30 Wib, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan," jelas Kabid Humas Polda Kepri. 

Dijelaskannya juga, bahwa identitas pelaku berinisial BSP (62), Katholik, alamat Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Menurut pengakuannya, pelaku membunuh dan mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi.

"Menurut keyakinannya, bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi sehingga pelaku mengkonsumsi daging kucing," tutur Kombes Pol Harry. 

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Kharisma, 1 Buah Kapak, 1 buah jaket berwarna biru dan 1 buah helm berwarna hitam. 

"Sampai dengan saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.*

(Rianto) 

Sumber : Humas Polda Kepri

TerPopuler