Polsek Bulagi Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Warga

Jumat, 19 Maret 2021, 13:50 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Sengketa Tanah di Desa Kambal diselesaikan dengan cara Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bulagi.


Bhabinkamtibmas Polsek Bulagi Polres Bangkep Briptu M. Rivsky Lalamo berhasil menyelesaikan permasalahan di Desa Kambal, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (18/03/2021).


Bhabinkamtibmas Briptu M. Rivsky Lalamo memediasi sengketa batas lokasi pondasi rumah antara milik Ramin Tanggais dan Hi. Asii Asirun, sehingga permasalahan tidak semakin meluas.


Kedua belah pihak yang bermasalah dengan sikap rendah diri menerima penyelesaian secara kekeluargaan, dan sepakat membuat surat pernyataan bersama dengan disaksikan tetangga terdekat.


Tak lupa juga mereka berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas Briptu M. Rivsky Lalamo yang membantu lewat problem solvingnya.


"Kami himbau kepada Bapak Ramin dan Bapak Hi. Asii agar selalu rukun dan damai," ucap Briptu M Rivsky.


Terpisah, Kapolsek Bulagi Iptu Partono sangat mengapresiasi anggotanya yang telah memediasi sengketa tanah tanpa adanya konflik.


"Saya mengapresiasi terhadap Bhabinkamtibmas Briptu M Rivsky yang mampu dan membantu menyelesaikan permasalahan di Desa Kambal, yang juga salah satu Desa binaannya di Bulagi sehingga tidak berkepanjangan masalah di desa tersebut," ucap Kapolsek Bulagi Iptu Partono.*


(Yudi)


Sumber : Humas Polres Bangkep

TerPopuler