TNI-Polri dan Pemerintah di Banggai Sholid Menjaga Kamtibmas

Rabu, 10 Maret 2021, 16:02 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Tiga pilar di Pemerintahan Desa atau pun Kelurahan, baik Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa atau Lurah di wilayah Kabupaten Banggai bersinergi dalam mendeteksi dini gangguan Kamtibmas.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Banggai Aipda Prianto, S.H., bersama Babinsa dan Kepada Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (9/3/2021).

Tiga pilar ini merazia sebuah rumah warga milik RL (36) yang diduga menjual minuman keras (miras). 

"Bhabinkamtibmas menindaklanjuti kejadian salah seorang warga mengamuk akibat telah mengkonsumsi miras yang terjadi pada Sabtu malam (6/3) kemarin," sebut Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary, S.H., S.I.K., M.H.

Dari razia di rumah itu, aparat menemukan puluhan kantong dan sebuah jerigen berisikan miras tradisional jenis cap tikus.

"Di rumah pelaku ditemukan 96 kantong dan satu jerigen ukuran 10 liter yang isinya miras cap tikus," ucap AKP Pino.

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan tersebut kemudian dimusnahkan didepan halaman kantor BPU Desa Bunga, dan pelaku membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya menjual minuman haram tanpa izin.

"Dari hasil kesepakatan bersama, bahwa miras tersebut langsung dimusnahkan," tutur AKP Pino.*

(Yudi) 

Sumber : Humas Polres Banggai 

TerPopuler