Gubernur Bali Resmikan Gedung Majelis Adat Tabanan

Sunday, April 11, 2021, 19:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Bertempat di Balai Subak Sanggulan, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat ( MDA) Kabupaten Tabanan, Minggu (11/4/21) sekira pukul 09.00 Wita.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, diantaranya Ketua Bendesa Agung Provinsi Bali, perwakilan dari Staf Kominfo Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan Forkopinda, Ketua PN Tabanan, Sekda Kabupaten Tabanan, perwakilan dari masing-masing Kepala Dinas Pemkab Tabanan serta Bendesa Adat se Kabupaten Tabanan.

Acara diawali dengan laporan pertanggungjawaban dari MDA Provinsi Bali, yang pada intinya menyampaikan bahwa gedung MDA Tabanan sekarang ini dibangun di atas tanah yang cukup luas, yaitu seluas 23 are dan yang dipakai adalah 10 are, serta luas bangunan sekitar 3 are. Kemudian sisa tanah masih sekitar 10 are. 

"Sesuai dengan apa yang menjadi komitmen "Nangun Sat Kerti Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana, dengan tujuannya membangun Desa Adat Bali di era baru dengan segala adat. Budaya dan Dresta di Bali menjadi Ajeg, untuk tempat berjuang menegakkan Dresta Bali," jelasnya.

Sementara sambutan Gubernur Bali I Wayan Koster mengharapkan, "dengan adanya Gedung MDA Kabupaten Tabanan supaya mereka bisa menjalankan tugasnya dalam membina dan mengurus segala kepentingan Desa Adat dengan baik," pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula, Gubernur Bali menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga Adat Istiadat, Agama dan Budaya Bali.

"Menjaga dan melestarikan Adat Istiadat Bali, mencintai serta menghormati Budaya Bali supaya diwujudkan secara nyata, dan itu semua sudah kami buktikan sejak awal menjabat, mulai penerbitan Peraturan Daerah (Perda), pembentukan Dinasnya (Organisasi Perangkat Daerah), lembaganya sudah terbentuk dan sekarang kantornya pun sudah berdiri megah. Maka ke depan, pembinaannya pun harus lebih baik," terang Gubernur.

Kemudian, guna mendukung operasional kinerja lembaga MDA Kabupaten Tabanan yang telah memiliki kantor baru, tentunya mulai melengkapi dengan sarana dan prasarana memadai. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung kinerja pembinaan yang dilakukan MDA Provinsi Bali, terhadap 1.493 Desa adat Bali.

Selanjutnya, Gubernur I Wayan Koster mengatakan, bahwa komitmen Provinsi Bali dalam menjaga Adat dan Budaya Bali mesti didukung pula oleh seluruh stakeholder yang ada, guna membangun sinergitas dan koordinasi yang lebih baik antara Desa Dinas dan Desa Adat di Bali.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara peninjauan gedung oleh Gubernur Bali yang diikuti oleh para undangan. Selama acara kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.*

(Arifin)

TerPopuler