PSK di 'EMI' Keciduk Satpol PP

Kamis, 08 April 2021, 18:30 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat). Kali ini disasar adalah warung kopi remang remang yang terkenal dengan nama 'EMI' (embong miring) di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan dan Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces.

Menurut Kasi Penindakan dan Penyelidikan Satpol PP Budi Utomo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga yang dibuat resah oleh para penjaja cinta sesaat tersebut serta menghormati datangnya bulan suci ramadhan.

"Laporan yang kami terima, bahwasanya warung kopi yang ada diduga menyediakan layanan prostitusi," kata Budi, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, hasil operasi yang digelar mendapati dan menangkap 8 PSK (Penjaja Seks Komersial) yang sedang beroperasi kepada si hidung belang.

"Delapan PSK tersebut diamankan dari lima lokasi berbeda. Tiga PSK diamankan di salah satu warung kopi di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. Sedangkan lima orang PSK lainnya diamankan di empat warung kopi di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan," terang Budi.

Budi memaparkan, ada empat PSK yang berasal dari Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah HY (38), warga Kecamatan Leces; SR (28), warga Kecamatan Leces; EV (31), warga Kecamatan Tiris; dan EM (30), warga Kecamatan Gending.

Sedangkan empat lainnya berasal dari daerah lain, mereka adalah IN (27), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo; TT (37), warga Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso; MR (36), warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang; dan AN (27), warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lumajang.

"Kedelapan PSK tersebut saat ini menjalani proses pendataan dan selanjutnya kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk tindakan kelanjutan," tandasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler