Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Kota Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Wednesday, May 26, 2021, 11:47 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Berawal dari informasi, seorang pria diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial IM (38), warga Kecamatan Medan Maimun ditangkap Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (18/5/21) pukul 14.00 Wib.

“Benar, kami amankan tersangka atas informasi yang masuk. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, S.I.K., didampingi Panit I Reskrim Iptu AE Rambe, S.H., Selasa (25/5/21) di Mapolsek Medan Kota.

Pihaknya melakukan penyetopan di Jalan Brigjen Katamso. Dan setelah pelaku berhenti, petugas memeriksa tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan pelaku sedang menggenggam satu bungkus plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan tangan kirinya.

"Saat di interogasi, pelaku mengaku isi plastik tersebut ialah sabu yang baru dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya seharga 50 ribu di Jalan Brigjen Katamso," ungkap Kompol Rikki Ramadhan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, lanjut Perwira Berpangkat Komisaris Polisi itu, pelaku diboyong ke Mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kepada tersangka, kami menerapkan Pasal  112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.*

(R. Anggi) 

TerPopuler