DPD API Sumut Soroti Bangunan Sarang Walet Yang Diduga Tanpa IMB di Lahan Garapan

Monday, July 12, 2021, 10:26 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Seorang pengusaha di duga membangun pagar serta sarang walet di tanah garapan eks PTPN II Jalan Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan tanpa memiliki IMB dan dokumen lainnya terkait sarang walet. 

Hasil penelusuran media ini di lapangan, terlihat pagar setinggi sekitar 3 meter mengelilingi tanah garapan seluas 10 ha.

Menurut pengakuan mandor yang mengerjakan pembangunan, dia tidak mengetahui masalah IMB begitu juga dengan status tanah. Mandor tersebut mengatakan, bahwa pemilik tanah ada 3 orang dengan luas sekitar 10 ha, saat ditanya nama pemilik dia tidak bersedia mengatakannya. 

Dari hasil temuan ini, Snipers.news sudah berkali kali ke Kantor Kepala Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, tetapi Kades diduga tidak bersedia menemui awak media. 


Sekdes Desa Sampali, saat di tanyai awak media ini mengatakan akan bertanya ke Kadus nya mengenai bangunan ini, dan berjanji akan menyampaikan hal ini ke Kades untuk mengundang awak media menjelaskan masalah tersebut, tetapi sudah lebih satu bulan tidak ada realisasi juga.
 
Ditempat terpisah, Ketua DPD Aliansi Peduli Indonesia Sumut Zulham Koto mengatakan sangat kecewa dengan tindakan Kades Sampali seperti ada yang di tutupi. 

"Dalam waktu dekat, DPD API Sumut sebagai sosial kontrol di masyarakat akan menyurati instansi terkait di Kabupaten Deli Serdang, untuk menanyakan hal ini, sekaligus menjaga kebocoran PAD melalui IMB.*

(Red) 

TerPopuler