Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Rakor Langkah-langkah Pasca Pengambilan Jenazah Covid-19

Sunday, July 25, 2021, 16:13 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Bondowoso - Bertempat di Kantor Sekretaris Daerah I Jalan Amir Kusman No. 02 Kelurahan Dabasah Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, telah dilaksanakan rapat pembahasan langkah-langkah pasca pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jum'at (23/07/2021). 

Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Irawan Setyadi, S.H., Kanit Tipikor Polres Bondowoso Ipda Bambang Sutejo, S.H., Asisten I Pemkab Bondowoso Wawan Setiawan, S.H., M.H., Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso Dr. Yus Priatna, Sp.P., Kadinkes Bondowoso Dr. Moh. Imron, M.Kes., Camat Tamanan Mahfud Junaidi, S.Sos., M.M. 

Adapun agenda pembahasan langkah-langkah pasca pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa di Desa Kemirian Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso antara lain :

a. Dengan terjadinya pengambilan jenazah secara paksa di daerah Desa Kemirian Kecamatan Tamanan. Menurut pantauan kami karena adanya berita Hoax yang bisa memprovokasi masyarakat. 

b. Memberikan sosialisasi terkait hukum di masa pandemi ini, sehingga masyarakat mengerti bahwa setiap perbuatan yang melanggar peraturan prokes di masa pandemi khususnya terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, pasti terkena pasal melanggar dan ada hukumannya.

c. Terkait tindakan hukum kita serahkan kepada Polres Bondowoso yang sudah mempunyai format dan aturan hukum yang sudah di tetapkan. 

d. Dinas kesehatan sudah siap menangani masyarakat yang bersinggungan dengan kasus pengambilan jenazah Pasien Covid-19 di wilayah Desa Kemirian. 

e. Rencana mulai besok akan dilaksanakan rapid, tracing kepada keluarga, dan masyarakat sekitar dengan jumlah -/+ 30 orang.*

(Suwaris)

TerPopuler