Ribuan Kendaraan Yang Masuk Klungkung Diperiksa di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021, 13:59 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Petugas gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Polres Klungkung memeriksa kendaran dan masyarkat yang masuk Wilayah Hukum Polres Klungkung. 

Polres Klungkung memiliki empat Pos Penyekatan, yakni Pos Sekat Goa Lawah, Pos sekat Lepang, Pos Darmaga Kusamba dan Pos Darmaga Toya Pakeh. Dari empat pos yang dimiliki Polres Klungkung, dihari yang kelima telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan sebanyak 1.680 Ranmor, dengan rincian R2 : 1.226,  R4 : 343,R6:31.

Sedangkan kendaraan yang diputar balik sebanyak 819,dengan rincian 736 tanpa kepentingan yang urgent, 36 KTP Luar Bali ( Tanpa Su Keterangan ), 47 tanpa masker.

Pemeriksaan meliputi kendaraan dan masyarakat yang datang dari luar Bali, seperti Pulau Lombok dan Pulau Jawa yang melintas di wilayah Klungkung ataupun yang memasuki Klungkung.

Di bawah kendali Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., di bantu TNI dari jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung, pihaknya melaksanakan pemeriksaan dengan ketat kepada semua kendaraan dan masyarakat yang masuk ke wilayah hukum Polres Klungkung. 

Hal itu bertujuan untuk membatasi pergerakan/kegiatan dan mobilitas masyarakat yang masuk wilayah Klungkung, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setelah diberlakukannya PPKM Darurat.

Di samping itu juga, masyarakat pengguna jalan tetap dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Saat pemeriksaan para pengendara juga diingatkan untuk selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tertib berlalulintas. 


Operasi penyekatan kali ini dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., bersama seluruh personil gabungan yang bertugas di pos penyekatan.

Petugas gabungan yang bertugas di masing – masing Pos penyekatan memberhentikan kendaraan yang melintas di jalur dan memeriksa surat kelengkapan yang dibawa diantaranya surat vaksin covid 19 dan kelengkapan lainnya, bagi masyarakat yang tidak  membawa kelengkapan surat - surat diwajibkan untuk diperiksa rapid anti gen ditempat. 

Tak hanya di jalan,  personil gabungan juga selalu turun ke pasar dan komplek pertokoan untuk melaksanakan  patroli gabungan berskala besar mengajak masyarakat untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah  dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19.*

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler