LSM Teropong Probolinggo Gelar Investigasi di Rumah Misto

Monday, September 13, 2021, 19:29 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Derita Misto (35) tak kunjung usai, pria malang ini hidup sebatang kara di gubuk yang lapuk beratapkan bambu, hanya tinggal menunggu waktu untuk roboh. Makan dan minum lebih banyak mengandalkan pemberian dari orang lain yang merasa iba akan nasibnya.

Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong, Mustofa ST ketika datang ke rumah Misto di Desa Kalianan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo mengatakan, dirinya sangat terenyuh melihat kondisinya saat ini.

"Kami datang langsung ke rumah Misto, memastikan kondisi realnya, realita ini akan kami teruskan kepada pihak terkait, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo," kata Mustofa kepada media Snipers.News, Senin (13/09) malam.

Menurut Tofa (sapaan akrabnya-red), Misto wajib mendapatkan penghidupan yang layak seperti warga Kalianan lainnya. Hal tersebut sudah di atur di Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 2 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Kondisi tersebut, masih kata Tofa sangat bertentangan dengan UUD '45 dan Pancasila. "Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib Misto dan lainnya yang senasib dengannya," tegas Tofa putra asli Desa Resongo Kuripan ini.

Tofa selaku pejuang keadilan tersebut berharap, pihak desa, kecamatan dan pemerintah daerah harus lebih peka akan situasi kondisi masyarakatnya. "Harapan kami, di era milenial ini, sudah tidak ada lagi Misto-Misto di daerah lain yang mempunyai nasib sama dengannya," tandasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler