Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2 Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto SH. bersama 5 personil Polsek Selat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di depan kantor Polsek Selat , Desa Selat, Kecamatan Selat tadi malam .
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan , yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna / melorot di dagu, termasuk juga para sopir truck pengangkut material galian C.
Dari hasil pemantauan, ditemukan
4 orang pelanggaran, Warga yang tidak memakai masker nihil, dan Warga memakai masker tidak sempurna 4 orang, dengan penindakan berupa Pembinaan 4 orang (Teguran ), kemudian dibagikan masker sebanyak 25 pcs kepada warga masyarakat.
Dalam giat tersebut Kapolsek dan Personil Polsek Selat memberikan Edukasi / Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan "menerapkan 6 M" yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid - 19 menuju endemi.
Dihubungi via telephone selular oleh mitra Humas, Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH. mengatakan, "Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-3 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M "Papar Kapolsek Selat.
(Agung DP/Iskandar/Hms)