Polres Jembrana Sasar Pasar Umum Negara, Terapkan Prokes di Masa PPKM Level 2

Monday, October 25, 2021, 11:25 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Polda Bali, Polres Jembrana. Personil gabungan Polres Jembrana melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Jembrana untuk menindaklanjuti Inmendagri No. 53 Tahun 2021 level 3, 2, 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kasat Samapta Polres Jembrana mengkonfirmasi pada hari Senin, 25 Oktober 2021 pukul 09.00 Wita bertempat di Pasar Umum Negara Kec./Kab. Jembrana personil Sat Samapta melaksanakan KRYD berikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes di tengah situasi pandemi Covid-19.

Saat di lapangan, personil Unit Turjawali Sat Samapta mengajak masyarakat, pedagang, dan pengunjung Pasar Umum Negara agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesuai anjuran 3M.

"Tetap waspada dan antisipasi, jangan pernah lalai, agar situasi pandemi ini cepat terselesaikan, maka prokes tetap harus disiplin diterapkan," jelas Aiptu M. Ependi saat memberikan himbauan kepada para pengunjung pasar.

(Agung DP/Iskandar/Hms)

TerPopuler