Hal tersebut disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan saat dikonfirmasi, Pada rabu (9/2/2022)
Lebih lanjut Dandim 1619/Tabanan lulusan Akabri tahun 2002 itu menyampaikan bahwa Kegiatan Patroli penegakan PPKM Level 3 saat ini ditingkatkan kembali dengan melakukan penegakan hukum terkait protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Tabanan nomor 44 tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan bukan semata-mata penegakan hukum namun patroli dilaksanakan dengan cara-cara humanis dan persuasif dengan menyampaikan himbauan-himbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin menerpakan protokol kesehatan serta mengaktifkan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan juga dengan membagikan masker sebagai bentuk kepedulian agar kita semua terhindar dari covid-19. Jelasnya.
Selain Patroli kegiatan vaksinasi juga semakin ditingkatkan lagi khususnya bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi baik itu vaksinasi tahap 2 bagi lansia dan juga vaksinasi booster yang merupakan vaksin dosis lanjutan bagi warga masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi tahap 2 dengan rentang waktu minimal 6 bulan, imbuhnya.
Dandim juga menyampaikan bahwa saat ini Satgas covid-19 Kabupaten Tabanan juga lebih mengaktifkan kembali satgas-satgas covid-19 yang telah ada di masing-masing tingkatan seperti di Kecamatan, Desa dan lingkungan Banjar atau Dusun termasuk didalamnya pelibatan unsur-unsur adat yang ada di masing-masing wilayah.
Menyinggung terkait Isoter dirinya menyampaikan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah saat ini telah menyiapkan tempat isolasi terpusat yang cukup representatif untuk menampung warga yang terkonfirmasi covid-19 dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tabanan, yaitu di Wisma Kwarda Pramuka Bali di TPB Margarana dan Wisma Werdha Pura Sanur Denpasar Selatan.
Terkait adanya varian baru Omicron Dandim 1619/Tabanan menyampaikan bahwa saat ini virus baru Omicron penyebarannya lebih cepat sehinga dirinya berpesan mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar pandemi covid-19 ini cepat berlalu dari provinsi Bali umumnya dan Tabanan pada khususnya dengan mengikuti anjuran pemerintah baik dari Pusat maupun daerah dengan mentaati aturan-aturan yang diberlakukan dengan melaksanakan 3 M ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta menghindari kerumunan dan pihaknya bersama jajaran TNI-Polri dan Pemerintah daerah lebih mengaktifkan lagi 3 T (testing, tracing dan treatmen) di masing-masing wilayah di Kabupaten Tabanan, pungkasnya.
(Arifin/Lilik)