CDI Dilapor Ke Polrestabes Medan Karena Telah Berani Rusak Segel

Thursday, March 24, 2022, 06:24 WIB
Oleh Link

Ket poto : Tim Gabungan Pemprovsu Saat memasang Segel di Cafe Duku/CDI dan kini segel sudah dirusak


SNIPERS.NEWS |Medan  - Tempat hiburan malam Diskotek Cafe Duku Indah atau yang dikenal dengan CDI berlokasi di Jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke Polrestabes Medan karena telah berani beroperasi serta merusak segel yang dibuat Tim Gabungan Pemprovsu, TNI dan Polri saat dilakukan razia karena tidak mengantongi izin operasi, Senin (10/1/2022) lalu.

Rusaknya segel di Cafe Duku atau sering dikenal CDI pada saat Tim Gabungan Pemprovsu, TNI dan Polri mengecek langsung ke lokasi CDI, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 09.30 wib, hal ini sesuai laporan warga dan ramainya pemberitaan di Media sosial terkait beroperasinya kembali CDI dan memanggil Artis DJ dari Jakarta Omo Crucut dan kedapatan telah merusak segel.

Hal ini  jelas, CDI menentang instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan penyebaran Narkoba, apalagi sampai beroperasi dengan merusak segel yang telah dibuat Tim Gabungan Pemprovsu bersama TNI - Polri.


"Kami sudah melaporkan CDI kemarin, Senin (21/3) Ke Polrestabes Medan terkait perusakan segel, Sekarang sudah menjadi ranahnya kepolisian," ungkap Kasi Penindakan Robert Purba Pol PP mewakili Ketua Tim Gabungan Pemprovsu Tuahta Saragih yang juga Kasat  Pol PP Pemprovsu.

Keberadaan Diskotik CDI meskipun sudah disegel masih tetap membandel dan nekat untuk buka, merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol. Tidak hanya menentang Keputusan Gubernur Sumatera Utara, juga dapat dikesankan sebagai perlawanan terhadap hukum.*

(Tim/RY)

TerPopuler