Kejati Jambi Akan Turunkan Tim PPS Untuk Proyek di Unja

Kamis, 09 Februari 2023, 21:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jambi - Rencana pembangunan 6 gedung perkuliahan baru di lingkungan Universitas Jambi (Unja) disampaikan kehadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, Kamis (9/2/23) sekira pukul 09.00 Wib, di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kegiatan pemaparan ini merupakan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas kegiatan pembangunan Civil Work Jambi (CWJ-02), yang meliputi 6 (enam) Gedung pada Universitas Jambi, antara lain 3 gedung perkuliahan dan 3 gedung laboratorium. 

Berdasarkan pemaparan tersebut, diketahui jika lokasi pekerjaan semuanya akan dilaksanakan di kawasan Kampus Pinang Masak Universitas Jambi Mendalo ini menelan biaya dari pinjaman ADB sebesar 239 miliar, yang akan dikerjakan oleh BUMN yakni PT. Nindya Karya (Persero).

Hadir dalam meeting ini antara lain Kajati Jambi Elan Suherlan, Rektor Universitas Jambi Sutrisno, Asintel Kejati Jambi Jufri, Tim PPS Kejati Jambi dan Unit Penyelenggara Kegiatan Unja. 

Perlu diketahui sebelumnya, dari tahun 2022 pihak Unja sedang membangun 3 gedung, yakni Gedung Rektorat, Gedung FKIK dan Pasca Sarjana, yang masih berjalan.

Pada kegiatan Entry Meeting tersebut Rektor Universitas Jambi mengatakan, bahwa pembangunan 6 gedung baru ini merupakan cita-cita yang sudah direncanakan cukup lama, sehingga diharapkan dapat terselesaikan di akhir tahun 2024 dengan baik. 

"Pembangunan ini dipersembahkan untuk putra putri Jambi yang mengeyam pendidikan di Unja," ujar Sutrisno.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan mengucapkan terima kasih atas kerjasama terkait Tusi masing-masing dengan adanya pembangunan proyek strategis tersebut. 

"Intinya, dalam pembangunan CWJ-02 ini dapat diidentifikasi permasalahan yang terjadi, sehingga dapat ditemukan solusi yang muaranya pekerjaan ini dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna dan tepat mutu," ujar Elan.

Pada akhir acara dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Tim PPS Kejati Jambi, pihak Universitas Jambi, PT. Nindya Karya selaku rekanan dan PT. Ciriajasa Engineering Consultants selaku konsultan.*

(DN)

TerPopuler