2 Orang Pencuri Mobil di Jembrana Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Jembrana, Ternyata Ini Orangnya..

Wednesday, May 10, 2023, 15:15 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jembrana - Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil meringkus 2 orang pencuri bernama Herman (34) dan Andrik Sukisno (34). Kedua pelaku yang berasal dari Jawa Timur ini diringkus pihak berwajib karena mencuri mobil milik tetangga kos mereka di sebuah kos-kosan, yang berlokasi di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, saat wawancara dengan awak media, Rabu (10/5/23) mengatakan, pemilik mobil Mits Colt T 120 DK 8581 AH, Ketut Nawa Puja memarkir mobil dihalaman depan kos seperti biasa, namun setelah kembali dari bekerja, mendapati mobilnya sudah raib.

Androyuan Elim juga mengatakan, peristiwa yang terjadi Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 Wita, tersangka Herman yang mempunyai ide dan berperan mengambil mobil, BPKB, STNK dan kunci kontak dari dalam kos korban, dengan mencongkel pintu, sedangkan Andrik Sukisno mengawasi lokasi di sekitar TKP.


"Berdasarkan dari laporan korban, tim Opsnal yang di pimpin Kanit Ipda Ekky Nurwenda Putra, bekerja cepat melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di Kabupaten Jember, Jawa Timur," ungkapnya.

Masih menurut Kasat Reskrim, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan setelah mobil dijual akan digunakan untuk keperluan ekonomi, namun keburu ditangkap oleh Petugas Kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit mobil Mits Colt T 120, BPKB dan STNK, sebuah obeng serta tas gendong warna hitam. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 38 juta rupiah.

Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara 7 tahun.

(Made Budi)

TerPopuler