SNIPERS.NEWS | Medan - Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil membekuk 2 terduga pelaku kejahatan pencurian di salah satu cafe musik yang berada di Jalan Bunga Turi Kel laucih Kec. Medan Tuntungan pada Senin (11/3/2024) sekira 14.30 WIB.
Dari keterangan polisi yang dihimpun, kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing beridentitas PG alias Cobra (33) dan KU alias Kodar (26), diamankan dari lokasi salah satu warung di Jalan Bunga Turi Ujung Kampung Lau Cih Kuta Kec.Medan Pancur Batu.
Plh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH., MH., memaparkan penangkapan tersebut langsung dipimpin Kanit Res Polsek Medan Tuntungan Iptu Eliya Karo karo, SH turun langsung ke TKP bersama beberapa anggota.
"Penangkapan langsung dipimpin Kanit Res bersama beberapa anggota yang bergerak cepat ke TKP setelah menerima informasi keberadaan tersangka dari hasil penyelidikan yang dilakukan, " tutur Eko.
Masih kata Eko, kronologi berawal pada Kamis (29/3) sekira 23.05 WIB, pemilik kafe (korban) mendatangi tempat usahanya dan mendapat laporan dari penjaga kafe bahwa tempat usahanya telah dimasuki maling dan menggondol Satu unit speaker aktif merk hupper, satu buah tabung gas dan satu unit HP merek Vivo dan uang tunai sebanyak Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Medan Tuntungan.
"Kedua tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Medan Tuntungan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dan kerugian yang dialami korban diperkirakan 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), " tutup Eko mantan Kanit Idik 1 Polres Labuhanbatu.
Editing : Bern