SNIPERS.NEWS | Jembrana - Kepolisian Resor Jembrana, Bali berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang mengaku mampu datangkan uang melalui upacara ritual. Keduanya telah menjalankan aksinya sejak bulan November 2023.
Tersangka AI (33) dan MI (40) asal Kabupaten Banyuwangi tersebut menurut Kapolres Jembrana, Endang Tri Purwanto saat jumpa pers pada jumat (15/03/24), mengaku mampu mendatangkan uang melalui upacara ritual dan meminta sejumlah uang kepada korban.
"Awalnya korban yang mengalami kesusahan uang karena terlilit utang, mendapat informasi dari salah seorang temannya yang menyampaikan bahwa ada seorang dari Banyuwangi yang bisa menolong," katanya.
Setelah mereka bertemu dirumah milik tersangka, menurut keterangan Kapolres Jembrana, korban disuruh membeli dua buah koper yang nantinya digunakan sebagai wadah uang yang akan datang.
Karena percaya, Tri Purwanto mengatakan, korban sempat juga diajak melakukan ritual di Hutan Alas Purwo dan di sebuah kamar suci.
Selanjutnya kata dia, setelah ritual selesai, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan total Rp 59 juta rupiah.
Masih menurut Endang Tri Purwanto, karena curiga dan penasaran, setelah kembali dari Banyuwangi akhirnya korban membuka koper yang ternyata hanya berisi kain kuning dan pasir putih.
Merasa ditipu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.*
(Made Budi)