Miliki Sabu, 4 Pria Asal Simalungun Ditangkap Satresnarkoba Polres Pematang Siantar

Thursday, March 7, 2024, 23:36 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap empat jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu asal Kabupaten Simalungun pada Rabu, 6 Maret 2024, siang sekira pukul 13.30 Wib.

ke empat pelaku masing masing berinisial DW (32) warga Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, AM (23) selaku penjual warga Bangun 17 Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, BS (19) selaku kurir warga Bangun 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan MP (46) selaku Kurir warga Bangun 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, S.H., M.H., dalam Realise persnya, Kamis, (7/3/24) mengatakan, Rabu, 6 Maret 2024 sekira pukul 13.30 Wib awalnya atas informasi masyarakat Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba menangkap DW dijalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar karena memiliki narkotika jenis shabu. 

"Dari penggeledahan terhadap DW ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis Shabu bruto 1,20 Gram, 1 buah Handphone (HP) Merek Wiko Warna Biru dan Uang tunai sebesar Rp.100.000,00," terangnya.

"Saat diinterogasi DW (32) mengaku, shabu itu miliknya yang diperoleh dari AM di Jalan Asahan Bangun 17, Gg. Nenas Huta IV Kabupaten Simalungun tepatnya di Perkebunan Karet," sambungnya.


Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, Tim Opsnal Unit 1 menangkap AM bersama dua kurirnya berinisial BS dan MP. Dari AM ditemukan barang bukti 1 buah Tas sandang warna hitam berisikan 1 plastik klip berisi 1 paket sabu bruto 0,53 Gram, 5 plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp.150.000,00, 1 buah HP  merek Vivo warna hijau, 1 unit Sepeda motor merek Jupiter z tanpa plat.

"Kemudian dari BS ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil, uang tunai Rp. 220.000,00, 1 paket sabu bruto 0,17 Gram, 1 buah HP merek Samsung warna merah serta dari MP ditemukan uang tunai Rp.155.000,00, 1 buah HP merek Vivo warna silver," ungkapnya.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Unit 1 membawa ke empat pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar," imbuhnya.

"Ke empat pelaku narkoba itu sudah diamankan guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.*

(PN)

TerPopuler