Nekad Cabuli Anak di Bawah Umur Pria Pengangguran Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Wednesday, May 8, 2024, 23:31 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tebing Tinggi - Seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di tangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Pria pengangguran yang berinisial SM alias Boboho (21) merupakan warga Desa Gunung Kataran Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

"Pelaku SM alias Boboho (21) di tangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dikarenakan membawa paksa dan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Putri (13) yang merupakan salah seorang siswi ditingkat SMP Kota Tebing Tinggi," sebut Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (8/5/24).

Di ketahui, kejadian berawal Senin 6 Mei 2024, sekira pukul 21.00 Wib. Ibu korban yang berinisal FAD (37) saat itu mencari keberadaan korban anaknya yang keluar rumah sore hari namun sampai malam tak kunjung pulang ke rumah mereka di Jalan Ir. Juanda Tebing Tinggi, lalu ibu korban mendapat informasi bahwa anaknya sedang berduaan dengan seorang pria di dalam sebuah rumah di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tinggi Tinggi.

Mendengar hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebing Tinggi untuk di tindak lanjuti.


"Tak butuh waktu lama beberapa saat setelah menerima laporan, sekira pukul 00.20 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur bersama korban di rumah kontrakan pelaku," jelas Kasi Humas.

Lebih lanjut jadi Humas menerangkan, kemudian petugas membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan. Dari pengakuan korban, dirinya di bawa paksa oleh pelaku dan kemudian di setubuhi oleh pelaku sebanyak 1 kali di dalam sebuah kamar.

"Saat ini pelaku telah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan di jerat dengan pasal perbuatann cabul terhadap anak di bawah umur, sedangkan terhadap korban sudah di lakukan visum Trauma Healing oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi," tutupnya.*

(JE)

TerPopuler