Polres Buleleng Tetapkan Tersangka Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung

Thursday, May 2, 2024, 19:42 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/5/2024).

KBP Jansen menyampaikan, bahwa  setelah menerima limpahan dari Ditreskrimum Polda Bali terkait kasus pencabulan tersangka KJA, laki-laki (54), wiraswasta, warga Tegal Sumaga Tejakula, Polres Buleleng langsung gerak cepat melengkapi administrasi Vizum dan mengambil hasil Vizum di RS Bhayangkara Denpasar, melaksanakan Swab vagina korban untuk dibawa ke Labfor Denpasar dengan hasil negatif, selanjutnya melakukan Vizum Psikiatrikum di RSUD Buleleng.

"Melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan Korban dengan didampingi pekerja sosial dari dinas sosial.
Serta melakukan intrograsi terhadap tersangka, dilanjutkan Konsling Psikolog hingga 3 kali dan melaksanakan olah TKP, serta pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan barang bukti," tuturnya.

"Dari proses penyidikan tersebut, Terlapor atas nama KJA terbukti melakukan perbuatan pencabulan terhadap putri kandungnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 30 April 2024, dan saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kabid Humas.*

(Gede Supartha)

TerPopuler