Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pencurian

Wednesday, August 26, 2020, 16:22 WIB
Oleh Bern


SNIPERS.NEWS - Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil ungkap pencurian yang diduga dilakukan oleh tsk ES als E pada Senin (24/8) saat berada di Jl. TB. Simatupang LK III Kel Sunggal Kec Medan Sunggal.

Pengungkapan tsb disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi
S.H.,S.I.K.,M.H.,  melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, S.E.,M.H., pada Rabu (26/8) di Mapolsek Sunggal.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tsb menjelaskan bahwa pengungkapan tsb berawal dari pengaduan korban S (53) warga Jl. Abadi Kel. Sunggal Kec Medan Sunggal pada hari Minggu (23/8) tentang pencurian dirumah korban ke SPKT Polsek Sunggal, yang ditindaklanjuti oleh Tekab dengan melakukan olah Tkp.

Berbekal pengaduan korban dan hasil olah tkp, selanjutnya team melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (24/8) team mendapatkan informasi tentang orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tsb dan berhasil mengamankan tsk ES als E di kediamannya berikut barang bukti berupa 2 (dua) buah jam tangan merek Rolex dan Seiko.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tsk ES als E kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, tutup Kanit.(Bern)

TerPopuler