SNIPERS.NEWS – Team Anti Bandit (TEKAB)
Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil meringkus tersangka penganiayaan
yang kabur ke Tanah Karo, Desa Simpang 4, Kec.Namantran, Rabu (2/9/2020) sekira
pukul 16:00 WIB.
Kabar
yang dihimpun, TSK diketahui Aritha Ersada Sembiring (38) warga asal domisili Desa
Kuta Mbelin, Kec.Namantran, Kab.Tanah Karo menganiaya seorang wanita paruh
baya, Donna br Ginting (42) warga asal Rumah Mbacang Desa Rumah Mbacang Kec
Namo Rambe Kab Deli Serdang hingga mengalami luka tusukan benda tajam di perut.
Kapolsek
Pancur Batu Polrestabes Medan AKP Dedy Dharma,S.H., melalui Kanit Reskrim AKP
Syahril Siregar,S.H., membenarkan kejadian tersebut dan telah berhasil
mengamankan Tersangkanya.
“Setelah melakukan penyidikan serta olah TKP dan
diketahui identitas pelaku, Team Unit Reskrim dipimpin langsung Kapolsek Pancur
Batu didampingi Kanit Reskrim dan Panit 2 Unit Reskrim Ipda J Pardede,S.H., beserta
personel melakukan pengejaran ke daerah Tanah Karo, “ucap Kanit Reskrim AKP
Syahril Siregar,S.H., Rabu (2/9/2020) sekira 23:16 WIB.
Lanjut
AKP Syahril Siregar, berawal laporan Kepala Desa Sembahe bernama Esra, ada
seorang wanita yang tidak dikenal tergeletak di Jalan Jamin Ginting KM 49 Desa
Bandar Baru, Kec.Sibolangit, Kab.Deli Serdang atau tepatnya di tikungan AMOI dalam
kondisi bagian perut korban telah mengeluarkan darah dan minta tolong dan telah
di evakuasi ke Puskesmas Bandar Baru oleh beberapa saksi yang menolongnya.
“Dari keterangan saksi, Hendra Sembiring (43) warga Jalan
Dusun III Desa Bandar Baru pada hari Rabu (2/9) sekira pukul 11:00 WIB keluar bekerja
hendak memperbaiki kran air, setibanya di tikungan Amoi terlihat seorang wanita
tak dikenal dengan luka diperut mengeluarkan darah, “kata AKP Syahril Siregar.
Keterangan
saksi Hendra Sembiring dibenarkan Daniel Ginting (30) yang turut mendampingi
mengevakuasi korban ke Puskesmas Bandar Baru.
Dari
hasil keterangan Tersangka yang dihimpun dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu,
pada Selasa (1/9), pergi bersama korban dengan mengendarai sepeda motor Honda
Revo milik korban ke permandian air panas si Debug-debug, dan menginap disana, keesokan
harinya sekira pukul 10:00 WIB, Tersangka dan Korban meninggalkan penginapan
kembali ke rumah korban. Di perjalanan Tersangka dan Korban bertengkar mulut di
atas sepeda motor dikarenakan korban selalu minta uang dengan Tersangka, namun
tidak diberikan sehingga korban marah. Karena kesal, tersangka berhenti di pinggir
jalan kemudian tersangka dan korban berkelahi serta bergumul terjatuh ke
semak-semak, ketika posisi korban berada di bawah dalam keadaan tertindih,
selanjutnya Tersangka mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya,
kemudian menusuk perut korban sebanyak 3 kali lalu meninggalkan korban dan
membawa sepeda motor serta HP korban.
Hingga
berita ini diturunkan, Tersangka telah diamankan di Mako Polsek Pancur Batu
guna proses lidik selanjutnya dan berikut barang bukti yang berhasil disita
petugas yakni :
- 1
Unit R2 Honda Supra Warna Hitam BK 6116 ACI.
- 1
Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam
- KTP
dan KK Korban
- 1
buah Hp Samsung Lipat warna Putih, dan
- Sebilah
pisau belati panjang nya 20 cm yg ujung nya tajam dan bergagang kayu