DPD I Partai Golkar Maluku Pertanyakan Dana 700 Milyar Yang Tak Diketahui DPRD

Tuesday, November 24, 2020, 15:08 WIB
Oleh Redaksi

SNIPER.NEWS, Ambon - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku mempertanyakan pinjaman dana Long sebesar Rp.700 milyar yang tidak diketahui oleh DPRD Maluku.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Ir. Ridwan Marasabessy, kepada awak media lokal dan nasional di Kantor DPD Partai Golkar Maluku, Senin (23/11/2020).

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku yang juga Koordinator Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku telah menyurati Fraksi Partai Golkar untuk tetap menelusuri kejelasan dari Dana tersebut yang tidak diketahui oleh DPRD Maluku.

"Diketahui saja tidak, bagaimana mau diparipurnakan. Dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini sudah benar-benar melecehkan wakil rakyat, dimana mereka (wakil rakyat-red) adalah representasi dari masyarakat Maluku, dan ini suatu ketidakjujurannya Pemerintah Provinsi Maluku kepada rakyat," ujar Ridwan. 

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku Ridwan Marasabessy, yang juga Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku ini juga mengetahui, bahwa penganggaran apa pun yang ada harus dan wajib hukumnya di ketahui oleh DPRD. 

"Walaupun itu dalam situasi darurat tetap diberitahukan kepada DPRD, karena itu sudah di atur dalam ketentuan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Tidak alasan itu," jelasnya. 

Sehingga kami, DPD Partai Golkar Maluku mempertanyakan ada apa dengan peminjaman Dana Long Rp.700 milyar, atau ini yang disebut dengan jaringan atau network itu," jelasnya menambahkan. 

DPD Partai Golkar Maluku juga telah menyurati Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, dan pihaknya juga telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran menyeluruh terkait dengan masalah ini.

Pihaknya juga akan menghadap pemerintah pusat melalui koordinasi DPD Partai Golkar Maluku dengan DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar DPR RI, untuk dapat membantu Tim Investigasi yang telah dibentuk oleh DPD Partai Golkar Maluku terkait dengan kasus ini. 

Dikatakannya, bahwa tim investigasi itu saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah untuk keseluruhan dari data dan bukti bukti, yang kemudian pihaknya akan melaporkan persoalan ini.

Selain itu, pihaknya juga akan mempertanyakan persoalan tersebut kepada Mendagri dan Menteri Keuangan RI, karena pihaknya manaruh curiga dengan oknum pegawai Kemendagri dan Kemenkeu yang ikut bermain dalam permasalahan ini.

"Tim Investigasi yang di bentuk oleh DPD Partai Golkar Maluku itu dipimpin oleh Boy Latuconsina, kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku yang juga mantan Ketua KNPI Provinsi Maluku," kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku Ridwan Marasabessy.

Persoalan seperi ini kata Ridwan, perlu masyarakat Indonesia tahu, terkhusus masyarakat Maluku harus mengetahui, atas ketidakjujurannya Pemerintah Provinsi Maluku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku saat ini.

"Dengan melakukan peminjaman Dana Long sebesar Rp 700 milyar yang tidak diketahui sedikit pun oleh DPRD Maluku saat ini, berarti Pemerintah Provinsi Maluku sudah melakukan pembohongan publik. Selain itu juga, saat pembahasan APBD-P sampai selesai dan terparipurna APBD-P tahun 2020 itu tidak tercium sedikit pun aroma dari Dana 700 milyar ini," ungkapnya. 

Kemudian, ujar Ridwan, beberapa hari setelah berakhirnya paripurna APBD-P, tercium aroma ada tender proyek yang nilainya milyaran rupiah oleh LPSE Provinsi Maluku, yang sebagian besar dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku.

"Lucunya juga, ada rehab rumah sementara Gubernur Maluku. Kami agak bingung, nomenklatur rumah sementara Gubernur Maluku, dimana ini..?," ucapnya bertanya-tanya. 

Ditanya terkait dengan rumah dinas gubernur Maluku atau rumah pribadi, Ridwan Marasabessy pun menjawab, bahwa dalam nomenklatur itu berbunyi rumah jabatan sementara Gubernur Maluku.

"Kami juga tidak tahu, tapi angkanya sangat fantastis yaitu Rp.5,1 milyar. Setau kami, rumah Gubernur Maluku itu di Mangga Dua, dan rumah tersebut sudah sangat maksimal. Anehnya ya, ada apa ini dengan nomenklatur yang berbunyi seperti itu?," ungkap Ridwan Marasabessy. 

Diakhir pernyataannya, Ridwan mengatakan bahwa DPD Golkar Maluku akan meminta pertanggung jawaban terkait nomenklatur rumah jabatan sementara Gubernur Maluku. Sehingga menurutnya, masyarakat Maluku tahu, bahwa ada jabatan sementara Gubernur Maluku dan ada jabatan Gubernur Maluku yang paten. 

"Untuk itu kami DPD Partai Golkar Maluku mengajak semua pihak, baik media cetak, elektronik lokal dan nasional, Lembaga Kemasyarakatan seperti LSM, OKP, ORMAS, Lembaga Pegiat Anti Korupsi dan Para Pihak Institusi Anti Virus Korupsi, untuk membantu kelancaran Investasi Tim Partai Golkar Provinsi Maluku dan Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku," ujarnya mengakhiri.*

( MNP ) 

TerPopuler