Pekerja Serabutan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bangli Saat Konsumsi Sabu di Kandang Sapi

Wednesday, November 25, 2020, 13:22 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS, Bangli - Seorang pria inisial IMG (46 th) asal Desa Bangbang ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Bangli karena diduga menyimpan Narkotika Golongan I Jenis Shabu di kantong celananya pada hari Sabtu (21/11) disebuah kandang sapi milik warga ditengah persawahan Banjar Bangbang Tembuku Bangli.

Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba Polres Bangli IPTU I Nyoman Sudarma, S.H.,M.H., saat press release kasus  Narkoba di Mapolres Bangli hari ini Rabu (25/11), didampingi Kasubbag Humas AKP Sulhadi, SH dirinya mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sehingga tim melakukan pengembangan.

“Dalam melakukan penyelidikan tim melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku di kandang sapi milik warga  ditengah persawahan Banjar Bangbang Tembuku Bangli dan ditemukan barang yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabhu,”ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, selain mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabhu seberat 0,16 gr (Bruto)  tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa satu potong pipet plastik, satu buah alat hisap sabhu atau bong, satu buah celana pendek dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku bukan merupakan seorang residivis, dari hasil penyidikan pelaku mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sebanyak empat kali dengan alasan sebagai Doping agar saat kerja menjadi kuat,”jelasnya

Dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial A yang saat ini mendekam di sebuah lapas di Denpasar.

Kini tersangka IMG (46 THN)  dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman  hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah)

(Iskandar/Lilik)

TerPopuler