Satlantas Polres Klungkung Tindak Tegas Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Thursday, November 26, 2020, 13:26 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Jajaran Satlantas Polres Klungkung menindak tegas  pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. 

Para pengendara tersebut, selain ditindak berupa Tilang juga diminta mengganti knalpot sesuai standar di tempat, Kamis (26/11).

Sesuai dengan printah Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., Personil sat Lantas Polres Klungkung di bawah kendali Kasat Lantas Iptu Anton Suherman,S.I.K. menegaskan, penindakan tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong tersebut. 

Di samping itu, para pengendara kerap menggeber sepeda motornya sehingga dirasa cukup mengganggu ketenangan warga.

Ditambahkan Kasat Lantas Iptu Anton Suherman,S.I.K., pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan mengganti onderdil kendaraan bermotor yang tidak sesuai spktek atau melanggar ketentuan yang berlaku. 

"Dimana akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, atau bahkan mengarah pada potensi terjadinya laka lantas," terang Kasat Lantas.*

(Agung DP/Iskandar)

TerPopuler