Alih Tugas Pejabat Utama Polda Kepri

Wednesday, December 23, 2020, 10:48 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 3488 / XII / KEP./ 2020 dan ST/ 3489 / XII / KEP./ 2020, tanggal 21 Desember 2020, tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri yaitu sebagai berikut :


1. Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Jatim, posisinya digantikan oleh AKBP Pol Teguh Widodo, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalteng.

2. AKBP Asrial Kurniansyah, Kabag Kerma Ro Ops Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai KA SPN Polda Bengkulu.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si. kepada awak media pada Selasa (22/12/2020).


"Bahwa pelaksanaan Serah Terima Jabatan, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Kepri.*


(Dewi)


Sumber : Humas Polda Kepri

TerPopuler