Anggota Kodim 1623/Karangasem Tetap Semangat Laksanakan Operasi Pendisiplinan Prokes

Thursday, December 17, 2020, 11:25 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Amlapura - Meskipun pandemi covid - 19 sudah berlangsung hampir setahun, hal itu tidak menyurutkan semangat parjurit TNI khususnya jajaran Kodim 1623/Karangasem  dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, di Wilayah Kabupaten Karangasem
Terbukti, Tim gabungan penegakan penerapan protokol kesehatan covid - 19 berjumlah 15 orang, terdiri dari Anggota Kodim 1623/Karangasem 7 orang, Anggota Koramil 04/Sidemen  7 orang, dan Anggota Minvedcad Karangasem 1 orang, di pimpin Danramil 04/Sidemen Mayor Inf  ( Har ) I Ketut Sumendra, tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan covid - 19, dan penerapan  Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 42 tahun 2020 tentang Implementasi Penindakan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19, pada Kamis (17/12/20).

Yang menjadi sasaran dalam kegiatan Pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan covid - 19, kali ini di tempat - tempat keramaian di Wil.Kecamatan Sidemen antara lain, Pasar Tradisional Desa Sidemen, Kantor BRI Unit Sidemen, kantor BPD Unit Sidemen dan di tempat - tempat keramaian lainya.

Kegiatan yang dilakukan yaitu menghimbau, dan mensosialisasikan kepada seluruh pengunjung agar selalu menggunakan masker dengan benar dan selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta mensosialisasikan agar warga masyarakat supaya selalu mematuhi physical dan Social Distancing dalam setiap kegiatan apapun.

Selain itu, Tim gabungan penegakan penerapan protokol kesehatan covid - 19 berjumlah 15 yang di pimpin langsung Danramil 04/Sidemen juga melaksanakan patroli terkait pembatasan pengunjung dan penumpukan orang di pusat - pusat  keramaian seperti pasar rakyat, dan tempat-tempat keramaian lainnya, serta menegakkan displin gerakan masyarakat cuci tangan saat masuk dan keluar tempat keramaian. 

"Kegiatan Pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan covid - 19, dan penerapan  Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 42 tahun 2020 tentang Implementasi Penindakan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19, akan di laksanakan secara terus menerus di masing - masing Kecamatan se Kab.Karangasem secara bergantian, sesuai dengan perintah dari Komando atas", ungkap Danramil 04/Sidemen.

(Iskandar/Lilik)

TerPopuler