Polres Pematang Siantar Amankan Pria di Jalan Medan dan Sita 20,90 Gram Sabu

Sunday, April 21, 2024, 22:06 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Pematang Siantar - Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran Narkoba Polres Pematang Siantar melalui Sat Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan Pria memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, pada Jumat, 19 April 2024 pukul 15.30 Wib. 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, S.H., M.H., pada Sabtu, (20/4/2024) mengatakan, bahwa Pria pemilik sabu itu berinisial EH (39) warga Jalan Medan KM 5,5 Gang Bonar Kelurahan Pondok, Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

"Awalnya, masyarakat memberikan informasi adanya peredaran Narkoba di Jalan Medan Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. kemudian Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar langsung melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 19 April 2024 sekira pukul 15.30 Wib, Personil melalui Team Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial EH di Jalan Medan tersebut," jelasnya.

Dan dari EH Personil menemukan barang bukti 60 paket sabu dengan berat bruto 20,90 gram dan dari kantong celannya personil menemukan 1 unit HP merek Oppo  dan uang sebesar Rp. 520.000.


"Tersangka EH mengaku 60 paket narkotika jenis Sabu itu miliknya dan hingga saat ini tersangka EH beserta barang bukti sudah diamankan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009," ungkapnya.

Pada kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba yang merupakan musuh bersama.

Ia Juga menegaskan, pihaknya tidak main-main terhadap kasus yang menjadi atensi Pimpinan serta meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran narkoba demi mendukung pemberantasannya di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.*

(PN)

TerPopuler