Atensi Temuan Mayat di Komplek Cendana PT. Bridgestone, Kapolres Simalungun Bentuk Timsus

Monday, December 28, 2020, 00:16 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - YAP alias Yovan (21), warga Jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditemukan dalam kondisi tewas.


Tewasnya YAP (korban-red) setelah kepergok diduga mencuri di rumah milik Husni yang terletak di Komplek Cendana PT. Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020) dini hari sekira pukul 1.30 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K. menjelaskan, bahwa terkait kejadian di wilayah hukum Polsek Serbelawan tentang adanya temuan mayat, Sat Reskrim Polres Simalungun telah membentuk Tim Khusus (Timsus) guna melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.


"Dibentuknya timsus ini agar lebih fokus. Mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan, dan pelakunya segera terungkap," kata AKBP Agus Waluyo.


Timsus tersebut, jelas Kapolres Simalungun dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H. Hingga kini, pihak Kepolisian dari Polres Simalungun masih melakukan penyelidikan, dan mencari motif pelaku kejahatan tersebut.


Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekira pukul 00.30 Wib Husni bersama keluarganya baru pulang dari Kota Medan, dan memergoki Yofan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang-barang yang diduga akan dicuri.



Berdasarkan pengakuan Husni, pada saat ini Yofan sedang meletakkan barang-barang tersebut diatas meja ruangan keluarga rumahnya.


Mengetahui hal itu, Husni dan kedua anak laki-lakinya pun berusaha menangkap pelaku, hingga terlibat pergumulan (berkelahi-red) dengan Yofan, sembari berteriak minta tolong.


Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar, S.H., bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP, dan melihat adanya mayat yang tergeletak.


Kemudian, pihak Polsek mengevakuasi mayat Yofan visum ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar, lalu mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor bebek Merk Honda Kap 70 warna hijau merah, 1 unit HP Samsung warna hitam, sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yovan.


Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp. 2.609.000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumah lainnya, 1 buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA, MANDIRI dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.


"Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar dan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H.*


(PN)

TerPopuler