Berkat Horas Paten, Pengguna Narkoba di Bosar Maligas Kembali Diamankan

Saturday, December 19, 2020, 19:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas-Polres Simalungun meringkus WAF alias Kentung (23) karena diduga sebagai pengguna narkoba.


Penangkapan terhadap WAF ini berkat laporan masyarakat dengan menggunakan Aplikasi Horas Paten hasil inovasi Kapolres Simalungun.


WAF di tangkap dari satu rumah hujan (Cakruk) di Simpang Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 14.30 Wib, karena di duga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam siaran persnya menyebutkan, bahwa penangkapan WAF, warga Lingkungan VI Cinta Jadi, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ini, berkat informasi masyarakat kepada Polsek Bosar Maligas melalui Aplikasi Horas Paten, hari itu sekira pukul 12.00 Wib, yang menyebut ada seorang pria sering melakukan transaksi sabu-sabu di Cakruk  tersebut.



Menindaklanjuti informasi, Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fritsel G Sitohang dan personil melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk meringkus target.


Di lokasi lanjut Humas, petugas melihat seorang pria sesuai ciri-ciri, yang sedang duduk di dalam Cakruk dengan gelagat mencurigakan layaknya sedang menunggu pembeli.


Tak ingin membuang waktu lama, pria di duga sebagai pengedar sabu-sabu ini langsung di sergap dan di geledah badan termasuk lokasinya duduk.


Saat di geledah, petugas menemukan 9 paket kecil yang di duga berisi Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk Samsung warna putih,
uang di duga hasil penjualan sabu senilai Rp 100.000,- dan 1 buah kotak scale.


"Diinterogasi Kentung mengaku barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya untuk di jual," ungkap Humas.


Untuk pengembangan, terduga tersangka WAF alias Kentung beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lebih lanjut, guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun.*


( PN )


Sumber : Humas Polres Simalungun

TerPopuler