Bhabinkamtibmas Simpang Kanan Tebar Spanduk Maklumat Kapolri

Friday, December 25, 2020, 00:41 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan menebar dan lakukan pemasangan spanduk Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.


Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis (24/12/2020) di seluruh Kelurahan / Kepenghuluan yang ada di wilayah Kecamatan Simpang Kanan, yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan.


Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, yaitu sebagai upaya Polri dalam menangani penyebaran Covid-19 secara nasional, yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di tengah masyarakat.


Selain itu, pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah Polri dalam mensosialisasikan kepatuhan protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19, yang harus ditaati dalam menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


Dalam hal ini, para Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Aparatur Pemerintah tingkat Desa, untuk dapat berkerjasama dengan menghimbau seluruh masyarakat, agar dapat menjalankan protokol kesehatan, guna memutus rantai pandemi Covid-19.


Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah, S.Tr.K., M.Si. juga menghimbau, agar pada saat kegiatan Perayaan Natal tetap memperhatikan protokol kesehatan.


"Dan tidak ada pesta perayaan malam pergantian tahun maupun pesta penyalaan kembang api, serta kegiatan lain yang mengundang kerumunan, ini semua kita lakukan dengan serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid - 19," tegas Iptu Angga.*

 

(Jumilan)


Sumber : Humas

TerPopuler