Curi Buah Kelapa Sawit Di TPH, Nasip Meringkuk di Jeruji Besi

Saturday, December 19, 2020, 12:18 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Diduga mencuri buah kelapa sawit yang sudah di dodos dan diletakkan di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH), Nasip (32) warga SKD II Tanjung Medan Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil, Jum'at (18/12/2020) sekira pukul 12.30 Wib.


Nasip diamankan petugas karena terbukti dan telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian buah sawit milik Donny Naibaho (39), beralamat di Jalan Kolam Desa Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.


Pelaku sendiri melakukan aksinya di Dusun Jadi Mulya II Desa Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil pada Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 Wib, lebih kurang 2 bulan lalu.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H., saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka, yang diduga tindak pidana pencurian tersebut.


"Telah terjadi perkara dugaan tindak pidana pencurian buah Kelapa Sawit di Dusun Jadi Mulya II Desa Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil," ungkap AKP Juliandi, S.H.


Lalu kata AKP Juliandi, Unit Reskrim melakukan interogasi kepada terlapor dan mengakui kalau yang melakukan pencurian buah Kelapa Sawit milik korban dari kebun atau TPH ladang korban tersebut adalah Nasip (terlapor-red) bersama temannya yang berinisial T (DPO) dan KP (DPO).


"Lalu Unit Reskrim melakukan pencarian terhadap kedua teman terlapor, namun tidak berasil ditemukan. Kemudian Unit Reskrim mengamankan terlapor dan membawanya ke Polsek Pujud, guna proses lebih lanjut," imbuhnya.


Adapun barang bukti sebanyak 78 janjang buah Kelapa Sawit, atau dengan kerugian material korban diperkirakan mencapai Rp. 4.370.000.- sedangkan kepada yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 363 KUHP," kata AKP Juliandi menyudahi.*


(Humas/Jumilan)

TerPopuler