Di Iming Upah Menyuci Piring, Bocah 10 Tahun di Gasak Pria Paruh Baya

Thursday, December 3, 2020, 23:27 WIB
Oleh Bern
Illustrasi kekerasan seksual pada anak


SNIPERS.NEWS │Oku – Segala macam cara ataupun modus bagi pelaku kejahatan untuk melampiaskan niatnya.

Di Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatera Selatan, Pria paruh baya JN (53) terpaksa menjalani hukuman akibat perbuatannya lantaran telah merudapaksa seorang bocah inisial K berusia 10 tahun.

JN dilaporkan ibu korban inisial YAR (40) yang merupakan tetangga tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico mengatakan, berawal bocah K yang masih duduk di bangku sekolah SD tersebut ditawari tersangka untuk mencuci piring di rumah tersangka dengan iming-iming diberi upah Rp.10.000,-

Korban pun tergiur dengan iming-iming si tersangka.

“Korban tergiur dengan imingan tersangka diberi upah Rp.10.000,- untuk mencuci piring di rumah JN (Tersangka). Ketika sedang mencuci piring korban malah dibekap dari belakang oleh pelaku,” ujar Apromico Rabu (2/12/2020) kepada media.

Dilansir dari Delinewstv.com, pelaku kemudian membawa korban masuk ke kamarnya dan melakukan pemerkosaan secara paksa.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung menyuruh korban pulang dan memberi uang Rp 10 ribu.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan pelecehan saat korban sedang berada di warung.

“Sehingga korban melapor ke keluarganya dan pelaku langsung kami tangkap,” papar Apromico.

Polisi mengenakan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku dan terancam lebih dari 5 tahun penjara.

(red)

TerPopuler