Dua Pasangan Diluar Nikah Terjaring Razia

Sunday, December 6, 2020, 21:27 WIB
Oleh TAUFIQ PERS


SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 demi untuk tetap menjaga kondusifnya wilayah, Polsek Kraksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gabungan di empat titik tempat kost.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, diamankan dua pasangan didalam kamar kost yang tidak bisa membuktikan pasangan suami istri yang sah menurut hukum pemerintah (Surat Nikah-red) dan ada satu anak dibawah umur.

Kanit Reskrim II Polsek Kraksaan, Ipda Fitroh selaku koordinator Ops Gabungan tersebut membenarkan bahwa telah diamankan dua pasangan dari hasil razia tadi malam untuk di data dan konfirmasi berlanjut.

                            

"Kedua pasangan tersebut mengaku sudah nikah sirri, dan kami tetap akan memanggil keluarga dan kepala desanya," kata Ipda Fitroh kepada Media Snipers.News, Minggu (6/12/2020) malam.

Menurutnya, Razia yang dilakukan itu sebenarnya tidak terfokus pada tempat kost saja, termasuk balap liar yang lagi marak dan penyebaran obat terlarang juga menjadi target.

"Namun sehubungan hujan terus mengguyur, maka dijalanan sepi dan hanya 4 rumah kost saja yang bisa di razia," terangnya.

Ipda fitroh menjelaskan bahwa kedua pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Selanjutnya, petugas memanggil keluarga mereka untuk diberikan edukasi serta disarankan untuk dinikahkan secara hukum perkawinan yang sah," pungkasnya.*

(Taufiq) 

TerPopuler