Guna Memenuhi Kebutuhan Sehari-Hari, Seorang Residivis Mencuri Bebek

Selasa, 29 Desember 2020, 19:51 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana, SH bekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh I Ketut Widiada alias Edo alias  Doble alias  Kacir (27) tahun asal Banjar Sayan Baleran ,Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Selasa, (29/12).

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban I Wayan Bawa Saputra, (36) tahun asal kekeran, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang curiga bebeknya berkurang / hilang.

Kapoksek Mengwi mengatakan Korban sekira pukul 18.00 wita
pada Selasa (22/12/2020) saat memasukan bebeknya ke kandang merasa curiga ada kekurangan, setelah di cek ternyata bebeknya hilang 51 ekor.

"Kejadian ini terjadi pada Hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 sekitar pukul 05.00 wita di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," katanya.

Atas laporan LP-B/44 /XII/2020/BALI/RES.BDG/SEK.MENGWI TGL 29 DESEMBER  2020, tersebut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH perintahkan Panit Opsnal Polsek Mengwi segera menangkap pelaku.

Tim Opsnal Polsek Mengwi tidak butuh waktu lama untuk membekuk pelaku dan pada hari Senin, (28/12/2020) pelaku berhasil ditangkap di jalan mawar Desa Gerokgak Tabanan.

Dan setelah pelaku ditangkap dan di introgasi, pelaku mengakui perbuatnya selain melakukan pencurian 51 ekor bebek di Subak Lepud Munduk Ngabetan, Desa Baha, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung pelaku juga melakukan pencurian bebek di beberapa TKP seperti di Baha 2 TKP yakni  pada Februari mencuri 21 ekor entok dan 2 ekor ayam aduan dan bulan Maret 2020 mencuri 50 ekor bebek, di Dukuh Moncos 1 TKP sekitar bulan Maret 2020 mencuri 50 ekor bebek, Tegal narungan 2 TKP antara lain bulan Februari 2020 mencuri 35 ekor bebek dan bulan Agustus 2020 mencuri 50 ekor bebek, Sembung 1 TKP sekitar bulan Agustus 2020 mencuri 60 ekor bebek, Banjar sayan 3 TKP antara lain: sekitar tahun 2018 mencuri 30 ekor ayam broiler dan sekitar tahun 2019 mencuri 50 ekor bebek serta pertengahan bulan Nopember 2020 mencuri 75 ekor bebek. di Banjar Sunia 1 TKP sekitar bulan Juli 2020 mencuri 65 ekor bebek, Desa Abiansemal 6 TKP  antara lain:
a. Sekitar bulan September 2020 mencuri 50 ekor bebek
b.sekitar bulan Oktober 2020 mencuri sekitar 50 ekor bebek
c.sekitar bulan Oktober  2020 mencuri sekitar 60 ekor bebek
d.sekitar bulan Oktober mencuri 35 ekor entok
e.sekitar bulan Agustus 2020 mencuri bebek sekitar 55 ekor bebek
f.sekitar bulan mei 2020 mencuri sekitar 60 ekor bebek

"Pelaku menjual bebek hasil curian di sebelah selatan pintu keluar pasar hewan beringkit secara eceran seharga RP. 20.000,-RP 35.000,- per ekor dan  uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," Tutur Kapolsek Mengwi.

Adapun barang bukti yang disita petugas 1 unit Spm Yamaha Mio DK 5963 HH warna hitam, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah celana panjang warna coklat, 1 buah helm warna hitam, 1 buah senter, 1 buah buku tabungan BPR Artha Budaya dan uang sisa hasil penjualan bebek sebesar Rp 300.000,-

(Arifin/Agung DP)

TerPopuler