Inovasi Pelayanan Publik Kemenkumham Kantor Wilayah Bali Di Tengah Masa Pandemi

Saturday, December 12, 2020, 08:20 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Denpasar - Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, namun beragam inovasi pelayanan publik terus dihadirkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali. 

Beragam inovasi ini diperkenalkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly pada tanggal 11 Desember 2020 bertempat di Hotel Conrad, Tanjung Benoa, Bali.

Penerapan era “new normal” menjadi waktu yang tepat karena situasi pandemik memaksa pelayanan publik harus bisa dihadirkan lebih fleksibel, cepat, dan efektif, namun tetap patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan birokrasi layanan publik berbasis digital.

Berbagai inovasi pelayanan publik yang dihadirkan antara lain ONE STAR (One Stop Stay Permit Extension Registration), ONE CLICK (Portal Imigrasi Ngurah Rai), Kemenkumham Masuk Desa, Sistem Informasi Absensi dan Pelaporan Paralegal, Layanan Hukum Desa, Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, serta Website Layanan Hukum dan HAM Desa.

Kehadiran beragam inovasi ini adalah selaras dengan instruksi Menteri Yasonna Laoly pada acara Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham Tahun 2020 beberapa bulan lalu, yang menginstruksikan bahwa birokrasi sudah bukan eranya lagi berjalan konvensional, melainkan sudah saatnya berbasis digital sehingga perlu suatu terobosan yang kreatif dan revolusioner untuk mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Momentum ditengah pendemi inilah yang coba dimanfaatkan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali menjadi arena latihan bagi birokratnya untuk terus menghadirkan ide-ide kreatif dalam bidang pelayanan publik sekaligus persiapan untuk menghadapi tantangan yang akan semakin berat pada masa mendatang, dimana birokrasi dituntut agar harus semakin lincah dan juga adaptif terhadap dinamika strategis yang terus berkembang.*

(Agung DP)

TerPopuler