Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Surati Rumah Ibadah, Begini Isinya

Senin, 21 Desember 2020, 14:01 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Kutacane - Menjelang Perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara menyurati rumah ibadah non muslim yang ada di Kabupaten tersebut. 

Surat tersebut berisikan himbauan, agar rumah ibadah non muslim tersebut menggelar perayaan hari besar keagamaan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Demikian diungkapkan Juri Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara (Agara) Zul Fahmi, S.Sos.

"Kita telah menyurati para tokoh umat non muslim, agar beribadah dengan tetap mengikuti Prokes Covid-19," ujar Zul Fahmi, S.Sos. kepada Snipers.news, Minggu (20/12/2020).

Zul Fahmi menerangkan, Aceh Tenggara merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara (Sumut), dan masyarakat non muslim banyak di Kabupaten itu.

Jadi, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di pedesaan di Agara, terangnya, Satgas Covid-19 akan perketat razia Protokol Kesehatan. 

"Khususnya di kawasan perbatasan Aceh Tenggara dengan Sumut, kita terus memantau orang masuk ke Agara yang merayakan Natal dan Tahun Baru," paparnya.

Ditambahkannya, "saya meminta warga mematuhi Prokes Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di semua wilayah Aceh Tenggara," pungkas Zul Fahmi. 

Di akhir pernyataannya, ia juga menghimbau semua pihak bersama-sama melawan virus corona.

Untuk itu, awak media Snipers.news juga mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).*

(Ahmad Dalisi) 

TerPopuler